Jakarta, 27 Oktober 2025 — Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen mulai November 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa penurunan harga pupuk ini berlaku untuk beberapa jenis pupuk utama, seperti Urea, NPK, dan ZA, yang selama ini paling banyak digunakan oleh petani.
“Sesuai instruksi Presiden Prabowo, kita ingin memastikan petani tidak kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau. Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi sekitar 20 persen dari harga sebelumnya,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/10).
Langkah ini diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap biaya produksi dan distribusi pupuk di berbagai daerah. Penyesuaian harga juga didukung dengan peningkatan alokasi anggaran subsidi dari APBN 2025 untuk sektor pertanian.
Menurut Amran, pemerintah juga memperkuat sistem distribusi agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak. “Kami bekerja sama dengan BUMN pupuk, dinas pertanian daerah, hingga kelompok tani agar distribusi lebih transparan dan tepat sasaran,” tambahnya.
Petani di sejumlah daerah menyambut baik kebijakan ini. Salah satu petani di Lamongan, Jawa Timur, mengatakan bahwa turunnya harga pupuk akan membantu mereka menekan biaya tanam, terutama menjelang musim penghujan.
“Harga pupuk kemarin sempat bikin berat. Kalau turun 20 persen, kami bisa tambah luas lahan tanam padi,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan produktivitas pertanian nasional dan menjaga stabilitas harga pangan di pasar.
Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa sektor pertanian akan menjadi prioritas utama dalam pemerintahan untuk mencapai kemandirian pangan dan kesejahteraan petani.
“Petani adalah tulang punggung bangsa. Kita harus pastikan mereka sejahtera dan mampu memproduksi pangan yang cukup untuk seluruh rakyat Indonesia,” tegas Presiden Prabowo dalam arahannya di Istana Negara, pekan lalu.

